Sertifikasi
guru sudah berlangsung sejak tahun 2006 banyak sekali pengaruhnya terhadap
perkembangan dunia pendidikan Indonesia. Kesejahteraan guru meningkat, proses
belajar mengajar menjadi lebih produktif, kebijakan pendidikan mengalami perubahan,
perhatian masyarakat terhadap pendidikan sampai kepada perubahan kurikulum.
Perhatian
guru terhadap kewajibannya mengalami perubahan yang sangat baik. Persiapan guru
dalam mengajar menjadi lebih baik. Yang tadinya belum pernah membuat perangkat
sekarang memiliki perangkat, proses pembelajaran menjadi titik perhatian.
Pengawas, pemerintah daerah dan masyarakat ikut melakukan pengawas terhadap
guru dalam melaksanakan kewajibannya.
Guru
memiliki kewajiban mengajar 24 jam tatap muka minimal. Semangat guru dalam
melaksanakan tugas ini menjadi titik tertentu dalam fenomena dalam dunia
pendidikan Indonesia sekarang. Kalau dulu guru stress karena diberikan beban
yang banyak, sekarang agak terbalik banyak guru mengalami tekanan ketika tidak
mendapatkan jatah mengajar 24 minimal di sekolahnya.
Pencarian
sekolah swasta untuk menambah jam mengajar, mencari jam tambahan di sekolah
lain, pemalsuan jumlah jam mengajar di SK sampai mencari sekolah lain yang jam
nya masik kosong bahkan kebijakan pemerintah dengan SKB 5 mentri juga turut
menghantui guru dalam bekerja.
Dampak
pemenuhan 24 jam, beberapa guru mengalami perubahan paradigma dalam bekerja
“yang penting bekerja 24 jam dan sertifikasi cair”, sekolah membuka kelas baru
untuk menambah jam mengajar sehingga banyak sekolah swasta mengalami penurunan
jumlah murid sampai sekolah swasta tutup.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar